KELOMPOK USAHA
BERSAMA (KUBE) PKK-WRSE
“MUGI LANCAR”
Desa Kedungpanjang
Purworego Purworejo
Sekreatriat : Desa
Kedungpanjang RT 01 RW 02 Kec. Blitar Kab. Blitar 53111 ' 0897234234
Nomor :01/Kube./I/2014 Kedungpanjang,
12 Januari 2014
Lampiran : 1 (satu) bendel
Hal : Permohonan Bantuan Dana
KUBE PKK WRSE
Kepada Yth.
Bapak Gubernur Jawa
Timur
Di
Semarang
Dengan hormat,
Dalam rangka
menanggulangi kemiskinan dan sebagai upaya
untuk menggiatkan kegiatan Usaha Kecil Menengah ( UKM ), kami selaku
pengurus Kelompok Usaha Bersama ( KUBE ) PKK – WRSE “ ” yang berlokasi di Desa Kedungpanjang RT 01 / 02
Kecamatan Blitar Kabupaten Blitar, dengan ini
mengajukan bantuan modal usaha
untuk kegiatan usaha bersama ( KUBE ).
Sebagai bahan
pertimbangan , kami lampirkan pula :
1. Surat Keputusan Kepala Desa Kedungpanjang
tentang pembentukan kelompok usaha bersama KUBE PKK WRSE
2. Susunan Pengurus KUBE
3. Foto Copy KTP
4. Rencana Anggaran Biaya ( RAB)
Demikian permohonan
ini kami buat, semoga permohonan kelompok kami dapat dikabulkan. Atas segala
perhatian dan bantuannya kami sampaikan terima kasih.
Kepala Desa
Kedungpanjang
Jayadiningrat
Ketua KUBE
Siti Kharisah
Mengetahui
Kepala Dinas Sosial
Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Kab Blitar
Drs. Nooryono. MM.
NIP:19580508 198503 1
010
Camat Blitar
Drs. Yayah Setiono MM
NIP 19440514 19198503
1 010
BAB I
PENDAHULUAN
Beberapa tahun belakangan Indonesia
digempur dengan berbagai krisis mulai dari krisis kepercayaan terhadap pemerintahan,
krisis moral termasuk krisis ekonomi yang menyebabkan masih banyaknya warga
negara Indonesia yang berada di bawah garis kemiskinan. Hal ini tentu di latar
belakangi salah satunya oleh kenaikan bahan bakar minyak ( BBM ) yang terjadi
secara bertahap pada beberapa tahun silam karena krisis ekonomi dunia.
Menurut data statistik di Badan
Pusat Statistik ( BPS ) Indonesia, jumlah keluarga miskin di Indonesia
kini 28 066.550 Keluarga. Data ini tentu menjadi satu tugas pemerintah
bersama seluruh pihak termasuk rakyat itu sendiri untuk menanggulangi
kemiskinan yang terjadi di Indonesia dengan cara menggiatkan kegiatan usaha
kecil menengah ( UKM ) karena 98,8 % usaha yang di jalankan di Indonesia adalah
usaha kecil menengah ( UKM ).
Dengan membuka atau menggiatkan kegiatan
usaha produktif kecil menengah maka diharapkan akan memperluas lapangan
pekerjaan sehingga dapat meningkatkan kesajahteraan keluarga Indonesia sehingga
jumlah keluarga miskin di Indonesia dapat berkurang secara bertahap.
Sayangnya kesadaran untuk melakukan
usaha kecil menengah masih sangat kurang di tingkat masyarakat sehingga jumlah
lapangan pekerjaan tidak mencukupi jumlah penduduk usia produktif sehingga ada
banyak pengangguran dan kemiskinan. Untuk itulah, baik pemerintah dengan
bekerjasama dengan instansi terkait serta kesadaran dan kemauan dari masyarakat
perlu di sinergikan agar UKM DI Indonesia dapat di tingkatkan dengan harapan
dapat menambah kesejahteraan rakyat Indonesia.
Dari pemaparan diatas, kami warga
desa Kedungpanjang Kecamatan Blitar Kabupaten Blitar, berinisiatif membentuk
usaha bersama sebagai bentuk upaya kami dalam menggiatkan kegiatan usaha kecil
menengah ( UKM ) di tingkat pedesaan guna memperluas lapangan pekerjaan serta
mengurangi angka kemiskinan khususnya di desa Kedungpanjang kecamatan Blitar
kabupaten Blitar/
Sehubungan dengan hal tersebut
diatas, kami membentuk Kelompok Usaha Bersama ( KUBE ) yang seluruh anggotanya
berasal dari Ibu – Ibu rawan sosial dengan harapan dapat meningkatkan kelayakan
hidup para anggota secara khusus dan masyarakat desa Kedungpanjang Secara umum.
Semoga upaya kami ini dapat diterima dan di dukung oleh berbagai pihak yang
terkait dan dapat dimudahkan jalannya oleh Tuhan Yang Maha Esa. Amin.
BAB II
DASAR PELAKSANAAN
A. LATAR BELAKANG
Sebagaimana telah
kami jelaskan pada pendahuluan proposal, memperhatikan angka garis kemiskinan
serta jumlah usaha kecil menengah yang masih sangat sedikit membuat kami
berinisiatif untuk membentuk satu unit usaha kecil menengah dalam satu wadah
kelompok usaha bersama ( KUBE ) untuk menanggulangi kemiskinan pada keluarga
rawan sosial.
Dasar pembentukan
kelompok usaha bersama ( KUBE ) ini berangkat dari kondisi sosial ekonomi di
desa Kedungpanjang Kecamatan Blitar Kabupaten Blitar yang masih banyak yang
berada di bawah garis kemiskinan. Di samping itu, sumber daya manusia dan alam
yang sangat potensial untuk di kembangkan namun belum terjamah membuat kami
membentuk usaha bersama untuk memaksimalkan segala sumber daya yang ada guna
meningkatkan kesejahteraan warga.
Berangkat dari
pemikiran tersebut kami menyusun proposal ini sebagai upaya dalam mendapatkan
modal usaha yang akan kami gunakan untuk membiayai kegiatan usaha bersama kami
yang terwadahi dalam kelompok usaha bersama ( KUBE ) di desa Kedungpanjang RT 01 RW 02.
Ø DASAR PEMBENTUKAN KUBE
Setelah menganalisa
dan melihat pangsa pasar, kami membentuk kelompok usaha bersama ( KUBE ) yang
bergerak di bidang penyediaan bahan pokok atau sembako dengan dasar pemikiran
sebagai berikut :
Ø UUD 1945 pasal 33 mengenai Ekonomi kerakyatan
Ø PP Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 Tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Ø PP Nomor 32 Tahun 1998 Tentang Pembinaan
Pengembangan Usaha Kecil
Ø Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan
Fakir Miskin sebagai landasan DINSOS dalam penyelenggaraan bantuan KUBE PKK
WRSE.
Selain pertimbangan
di atas, kami mempertimbangkan berbagai hal sebagai bahan pertimbangan kami
sebagai berikut :
Ø Jumlah keluarga miskin di desa Kedungpanjang
yang masih banyak
Ø Belum adanya pengalaman yang tersistematis
dalam mengelola usaha kecil menengah sehingga perlu adanya kelompok usaha
bersama
Ø Perlu adanya pelatihan dari pihak – pihak
terkait
Ø Sumber daya manusia serta alam yang bisa di
optimalkan khususnya pengadaan bahan pokok dan kedelai untuk memenuhi kebutuhan
masyarakat serta pengadaan bahan kedelai untuk usaha kecil produksi tahu dan
tempe yang banyak dilakukan di desa Kedungpanjang dan sekitarnya.
Ø Pembentukan KUBE
Dengan berbagai
pertimbangan serta berpedoman pada peraturan pemerintah serta program KUBE PKK
WRSE yang dicanangkan oleh pemerintah jawa tengah kami dengan ini membentuk
kelompok usaha bersama ( KUBE ) PKK WRSE sebagai berikut :
Nama KUBE :
Tanggal
pendirian : Selasa, 1 Desember 2013
Tempat pendirian : Rumah Sdr. Agus Waluyo Kedungpanjang RT
01 / 02 Blitar Blitar
Lokasi Usaha : Kios Ibu SITI KHARISAH
Kedungpanjang RT 01 RW 02 Blitar
B. MAKSUD TUJUAN PERMOHONAN BANTUAN
1. Tujuan Umum
Menyukseskan program
pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang mandiri dan
berkelanjutan melalui usaha kecil menengah ( UKM )
2. Tujuan Khusus
a. Meningkatkan kesejahteraan para anggota
KUBE “” melalui usaha kecil menengah pengadaan sembako dan kedelai
b. Melatih kemandirian wanita dan janda
melalui kegiatan usaha
c. Mendorong kegiatan usaha kecil menengah (
UKM ) di desa Kedungpanjang
3. Target
Adapun target dan
kegiatan usaha ini adalah
a. Terbentuknya unit usaha kecil menengah
bidang perdagangan.
b. Meningkatnya kesejahteraan wanita atau
janda di desa Kedungpanjang.
c. Terciptanya lapangan kerja baru melalui
kegiatan usaha kecil menengah.
C. SUSUNAN PENGURUS
Terlampir
BAB III
PELAKSANAAN
A. RENCANA USAHA KEGIATAN UEP KUBE
- Jenis Usaha
Usaya yang kami
jalankan bergerak di bidang penjualan sembako dan pengadaan bahan – bahan pokok
industry Tahu dan tempe seperti kedelai.
- Alasan Pemilihan Usaha
Sesuai dengan
pertimbangan prinsip analisis SWOT yang telah banyak di terapkan didalam dunia
bisnis, kami memilih alasan dengan pertimbangan :
· Pertimbangan Kemampuan ( Strength )
Dengan kondisi sumber
daya manusia yang rata – rata adalah petani dan penjual, maka kami
mempertimbangkan dan kemudian menetapakan jenis usaha perdagangan sebagai jenis
usaha yang kami pilih karena sebagian besar anggota adalah pedagang dan petani
sehingga akan memudahkan usaha penjualan sembako dan kedelai.
· Pertimbangan Kelemahan ( Weakness )
Secara umum, warga
desa Kedungpanjang khususnya para wanita ibu dan janda memiliki kelemahan yaitu
kurangnya pengatahuan mengenai manajemen dan keorganisasian. Namun demikian hal
ini dapat teratasi dengan bantuan DINSOS Kabupaten Blitar yang telah melatih
serta bantuan para sukarelawan yang memantau serta melatih kemampuan
berorganisasi dan mengelola usaha bersama.
· Pertimbangan Peluang ( Oportunities )
Melihat pangsa pasar
yang masih terbuka lebar hal ini di tandai dengan belum adanya took atau kios
yang secara khusus menyediakan bahan pokok di desa Kedungpanjang. Selain itu,
belum adanya penyedia stok kedelai untuk para pengrajin tahu dan tempe di desa
Kedungpanjang menjadikan usaha sembako dan kedelai memiliki peluang yang besar
untuk mendapatkan keuntungan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan anggota
khususnya serta masyarakat desa Kedungpanjang secara umum.
· Pertimbangan ancaman ( Threatness )
Kendala kami adalah
pengadaan modal selain itu usaha
pengadaan sembako kami pandang sangat baik.
- PENGELOLAAN USAHA
Pengelolaan usaha
akan kami lakukan dengan cara usaha
bersama yang kami bagi kedalam beberapa tahap yaitu :
· Tahap persiapan dan perencanaan
- Pemilihan jenis usaha
- Pemilihan lokasi usaha
- Pencarian modal
· Tahap perintisan
Ø Promosi
Upaya promosi kami
lakukan dengan melalui brosur atau melalui mulut ke mulut.
Ø Penjualan
Untuk mengatur
penjualan kami telah menetapkan petugas jaga kios atau unit usaha yang telah
kami tunjuk sesuai kesepakatan. Penjualan di lakukan dengan model grosir untuk
kedelai kepada para pengrajin serta sembako kepada warung kecil di sekitar
lokasi usaha serta model eceran untuk warga masyarakat secara umum.
· Tahap pengembangan
Ø Penambahan Variasi Barang
Dengan bertambahnya
modal dari hasil keuntungan, kami akan menambah variasi barang dagangan yang
dibutuhkan masyarakat
Ø Penambahan Modal
Guna menambah
kekuatana usaha kami akan melakukan pencarian modal usaha lebih besar guna
memperbesar usaha kami kedepannya baik dari instansi pemerintah maupun pihak
swasta serta investor dengan model koperasi.
- LOKASI USAHA
Setelah kami mempertimbangkan
berbagai hal terkait pemilihan lokasi usaha yang strategis serta dapat di
jangkau masyarakat maka kami memilih lokasi usaha di kios Ibu SITI KHARISAH
Desa Kedungpanjang RT 01 RW 02 Kecamatan
Blitar Kabupaten Blitar yang terletak di pinggir jalan utama yang menghubungkan
desa Blitar – Kedungpanjang – Karangtengah serta menjadi jalur angkutan umum
pedesaan Purwokerto – Purbalingga.
B. RENCANA HASIL PENGELOLAAN UEP KUBE
- Pengelolan Hasil KUBE
Dalam pengelolaanya,
kami membagi hasil Kube dengan cara bagi hasil dengan menggunakan azaz keadilan
distributive yakni membagi hasil usaha sesuai dengan tugas dan tanggung jawab
sehingga tidak di bagi rata. 90 % dari keuntungan bersih akan dibagikan kepada
seluruh anggota sesuai kesepakatan sementara 10 % keuntungan akan digunakan
untuk penambahan modal usaha.
- Waktu Pembagian
Waktu pembagian hasil
usaha kami lakukan setiap satu tahun sekali.
C. RENCANA ANGGARAN
No
Uraian
Harga Satuan
Satuan
volume
Total
1
2
3
4
5
6
1
Kedelai
Rp. 11.500
Kg
600Kg
Rp. 6.900.000
2
Beras
Rp. 7.500
Kg
280 Kg
Rp. 2.100.000
Total
Rp. 9.000.000
Terbilang : Sembilan
Juta Rupiah
BAB IV
PENUTUP
Demikian proposal
permohonan bantuan untuk kelompok usaha bersama ( KUBE ) PKK WRSE . Besar
harapan kami agar permohonan kami dapat dipertimbangkan untuk kemudian
direalisasikan agar kelompok usaha bersama ( KUBE ) dapat segera melakukan kegiatan UKM. Dan
semoga niat dan usaha baik ini mendapat kemudahan dari Tuhan Yang Maha ESA.
Kedungpanjang 12
Januari 2014
Siti Kharisah
SUSUNAN PENGURUS
Pelindung : Kepala Desa Kedungpanjang
Ketua : Siti Kharisah
Sekretaris : Eka Setianingsih
Bendahara : Napsiyah
Anggota :
1. Mutmainah
2. Nasirah
3. Sardiyah
4. Suwarni
5. Kisem
6. Muryati
7. Turiah
Kepala Desa
Kedungpanjang
Jayadiningrat
Kedungpanjang, 12
Januari 2014
Ketua
Siti Kharisah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar