Kumpulan Proposal

Minggu, 14 April 2019

Gugatan Sengketa Pilkades 2019 di PTUN

Berdasarkan fakta-fakta serta uraian hukum di atas, Penggugat memohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini agar berkenan menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:
DALAM  POKOK PERKARA
1.             Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2.             Menyatakan batal atau tidak sahnya:
-           Keputusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) No 144.1/04/ BPD/ Tahun 2018 tentang Penetapan Calon Kepala Desa Tanggal 22 Desember Tahun 2018;

Dasar Hukum Pilkades

Dasar Hukum

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
  3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;

Proposal Pilkades RAB

Rencana Anggaran Biaya (RAB)
Pemilihan Kepala Desa Tanjungsari Kecamatan Manisrenggo
Tahun 2019