Gagasan
Kecil untuk Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Brebes:
“MENUJU BREBES NAN HIJAU DAN BERSIH”
Latar Sekilas. Tema Hari Lingkungan
Hidup Sedunia 2012 yang dikeluarkan UNEP (United
Nations Environment Programme) adalah “Green
Economy: Does it include you?” Ekonomi hijau yang dimaksud disini adalah
untuk meningkatkan kualitas hidup manusia dan kesetaraan sosial yang juga
dimaksudkan untuk mengurangi resiko kerusakan lingkungan. Dalam konteks
Indonesia, thema tersebut kemudian diturunkan menjadi: “Ekonomi Hijau: Ubah
Perilaku, Tingkatkan Kualitas Lingkungan”.
Thema tersebut menjadi dorongan bagi perlunya perubahan paradigm
dan pola laku masyarakat menuju perbaikan kualitas lingkungan hidup yang lebih
baik. Dan salah satu isu yang kian menarik adalah terkait dengan pengelolaan
sampah dan penghijauan lingkungan.
Untuk itu, ragam gagasan program yang ditawarkan meliputi:
1. Bank
Sampah (From Trash to Cash)
2. Brebes
Hijau dan Bersih (Green and Clean)
3. Brebes
Green School
4. Brebes
Green Market
5. Brebes
Trashfashion
Bank Sampah [1]
(From Trash to Cash)
Tantangan. Tantangan yang harus dihadapi
Kabupaten Brebes hari ini dan masa mendatang dalam pengelolaan sampah meliputi:
1. Jumlah sampah cenderung terus mengalami
peningkatan secara eksponensial seiring dengan cepatnya pertambahan jumlah
penduduk serta pola konsumsi dan produksi yang tidak berkelanjutan.
2. Masyarakat, dunia usaha dan juga pemerintah secara
relative masih rendah tingkat kesadaran dan pengetahuannya dalam mengelola
sampah.
3. Permasalahan tempat pengolahan atau
pembuangan sampah yang selain terbatas juga menimbulkan kerawanan social serta
berdampak terhadap nilai dan fungsi lingkungan hidup.
4. Pendekatan pengelolaan yang cenderung masih
mengedepankan end of pipe (kumpul-angkut-buang)
Undang-undang No.18/2008 tentang Pengelolaan Sampah sudah
diberlakukan. Setiap rumah tangga—juga sumber dan penghasil sampah
lainnya—sebagai penghasil sampah tidak
bisa lagi mengabaikan urusan sampah. Pengelolaan sampah tidak dapat
diselesaikan hanya oleh Pemerintah dengan kumpul-angkut-buang ke TPA saja,
tetapi harus dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar
memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat dan aman bagi
lingkungan serta dapat merubah perilaku masyarakat.
Prinsip dasar
pengelolaan sampah yang ideal dan ramah lingkungan harus diawali dengan perubahan
cara pandang (paradigm) kita dalam memperlakukan sampah. Material sampah bukan
lagi barang buangan yang tidak mempunyai nilai ekonomi. Dan Bank Sampah plus
gerakan 3 R (Reduce,
Reuse, and Recycle) merupakan salah satu langkah
nyata dalam pembumian paradigm tersebut.
Konsep Bank Sampah. Secara sederhana konsep Bank Sampah tidak ubahnya konsep perbankkan
pada umumnya. Perbedaan mendasarnya adalah “barang” yang ditabung bukanlah
uang, tetapi sampah.
Dan, seperti halnya di bank, setiap nasabah
mendapat nomor rekening dan buku tabungan. Catatan di dalam buku tabungan meliputi
identitas pemilik, tanggal setor, jenis sampah yang disetor beserta jumlahnya.
Waktu penyetoran bisa disesuaikan melalui kesepakatan bersama.
Dengan demikian, Bank Sampah merupakan sentra pengumpulan sampah
kering yang mempunyai nilai harga diantaranya: kertas, botol plastik, gelas
plastik, kardus, plastik kemasan, plastik kresek, koran, plastic sachetan,
ember, kaleng, besi, alumunium, dll). Jenis sampah kering ini mempunyai nilai
harga yang berbeda berdasarkan jenisnya. Pada tahap lanjut, Bank Sampah juga
dapat mengelola sampah basah untuk dikomposting. Ruang lingkup Bank Sampah mencakup
RT/RW atau skala Desa yang mempunyai infrastruktur dan mekanisme tertentu.
Sampah-sampah yang telah disetor para nasabah dikumpulakn di oleh
bank di gudang. Setelah dirasa cukup, petugas bank kemudian bisa melakukan
transaksi dengan pada pengepul sampuh agar membelinya. Hasil penjualan sampah
tersebut kemudian dibagi antara pihak bank dan nasabah dengan sistem
prosentase. Besaran prosentase bisa disesuaikan kemudian. Waktu pembagian hasil
penjualan sampah bisa disesuaikan dengan kebutuhan atau disepakati bersama
antara pihak bank dengan nasabahnya.
Untuk memudahkan pemilahan sampah, pihak bank misalnya bisa menaruh
tiga kantong di rumah-rumah penduduk. Masing-masing untuk sampah kertas atau
kardus, plastik dan gabus, serta untuk botol dan kaleng, atau disesuaikan
dengan kebutuhan.
Peran KLH Kab Brebes. KLH bisa menjadi
inisiator kegiatan ini. Tahapan awal sebagai pilot bisa dilakukan di tiga
wilayah: urban, sub-urban, dan rural. Dari pilot ini kemudian bisa direplikasi
di wilayah lain. Proses pemasaran dan replikasi misalnya bisa dilakukan melalui
berbagai workshop. Hal lain yang juga perlu dilakukan KLH misalnya adalah
dengan menerbitkan Juknis atau SOP pembentukan dan pengelolaan Bank Sampah.
Selain itu, pada saatnya nanti, KLH bisa memberikan award untuk pengelola bank
sampah.
Peran Pendamping. Pada tahapan awal
pengembangan dan pemasaran Bank Sampah ini pernanan pendamping nampaknya
diperlukan. Fungsinya adalah untuk mendampingi masyarakat dalam menyiapkan dan
membentuk Bank Sampah.
Brebes Hijau dan Bersih (Green
and Clean)
Konsep. “Brebes Hijau dan Bersih” adalah program lingkungan
berkelanjutan berbasis komunitas yang dilakukan melalui metode pendampingan dan
pemberdayaan masyarakat. Target program ini adalah terbentuknya kader dan
fasilitator lingkungan di setiap wilayah.
Kader lingkungan adalah
sosok masyarakat, agen perubahan yang membantu, mendidik dan menumbuhkan
semangat peduli lingkungan bagi warga lainnya. Adapun fasilitator—memiliki peran yang sama dengan
kader lingkungan—merupakan pekerja sosial,
koordinator kader lingkungan dan penggerak partisipasi masyarakat dalam program
lingkungan berkelanjutan, yang terbentuk di tiap wilayah.
Basis kegiatannya adalah pemanfaatan pelataran untuk
pengembangan hijauan (Toga dan sejenisnya) dan pengelolaan sampah serta
sanitasi lingkungan. Secara keseluruhan, program ini memiliki lima pilar, yaitu Lingkungan, Ekonomi, Komunikasi,
Nutrisi dan Sanitasi.
Program ini juga bisa dikaitkan dengan pembentukan Bank Sampah.
Brebes Green School
Program Brebes Green School ini merupakan kunci pengelolaan lingkungan masa depan. Karena
itu, program ini perlu digulirkan di kalangan
sekolah, dimulai dari TK, SD/MI. SMP/MTs, hingga SMA/SMK/MA dan
Pesantren.
Tiap sekolah diarahkan menyusun program lingkungan sekolah. Melalui Program
Brebes Green School, diharapkan bisa memberi wacana tentang pengelolaan lingkungan
di sekolah secara sederhana namun berkelanjutan, mulai dari pengelolaan sampah, hemat
energy, kebersihan kantin, daur ulang sampah, dsb. Dengan
cara itu diharapkan sekolah yang berpartisipasi dalam
Program Brebes
Green School bisa menjadi inspirasi bagi sekolah-sekolah
lainnya.
Untuk memacu program ini, sistem kompetisi antar sekolah kiranya
akan menjadi hal yang menarik.
Brebes Green Market
Program Brebes Green Market ini sasarannya adalah pasar
tradisional, mini market, supermarket, dan mall. Sasaran utamanya adalah untuk
meminimalkan penggunaan plastic, pengelolaan kebersihan dan penghijauan
lingkungan pasar.
Untuk memacu program ini, sistem kompetisi antar sekolah kiranya
akan menjadi hal yang menarik.
Brebes Trashfashion
Istilah Trashfashion dipungut dari kata Trash dan Fashion,
yang merujuk pada produk yang dihasilkan adalah buah
kepedulian masyarakat terhadap lingkungan dan pengolahan sampah, yang selain
bernilai guna juga fasionable.
Basis produk yang dikembangkan dari material sampah ini bisa
meliputi banyak komponen fashion seperti ransel, travel
bag, laptop case, beauty case, shopping bag dll), sandal, lunch
box, sepatu, payung, tempat pinsil dan aneka kerajinan
lainnya.
Melalui Program Brebes Trashfasion
ini selain merupakan bentuk kampanye
kepedulian lingkungan, juga diharapkan akan mampu memberi
nilai tambah bagi perkonomian para ibu, remaja dan siapapun juga yang tergabung dalam Kelompok Usaha Trashfashion.
Program ini bisa dikaitkan dengan Bank Sampah, Brebes Green
School maupun Brebes Green Market. Gunakan produk Brebes Trashfashion, maka Anda telah berkontribusi dalam penyelamatan lingkungan juga
membantu perkonomian kelompok UKM Usaha Trashfashion………sumonggo.
Salam
Bekasi Juli 20, 2012
Imam Baehaqie Abdullah
[1] Secara historis konsep Bank Sampah
pertama kali dikembangkan di Desa Badegan, Kabupaten Bantul, DIY. Inisiator
konsep ini adalah Bambang Suweda. Konsep tentang Bank
Sampah ini kemudian diadopsi pemerintah dan dimasukan kedalam paket pendekatan
Gerakan Nasional untuk Kebersihan. Konsep Bank Sampah mulai banyak dilakukan di
Indonesia, dimana masyarakat dapat membawa sampah tertentu, lalu bisa diolah
menjadi bahan bermanfaat
Salam kenal mas,
BalasHapusAku Guruh Alvin dr limbangan wetan. barusan lg cari-cari tentang bank sampah, eh ternyata nemu blog ini. jebul-jebule ka wong brebes.
rencana ingin buat bank sampah di kampung saya mas, tp gatau sama sekali caranya. tulung diajari kang, maturnuwun.
guruhalvin@yahoo.com
twitter : @GuruhAlvin (wis follow tp durung difollback)
coba baca referensi yang banyak dulu mengenai bank sampah ini... banyak referensinya kok... selamat berjuang
BalasHapus