Kumpulan Proposal

Jumat, 02 Agustus 2013

Bank Sampah: Gagasan Kecil Untuk Kantor Lingkungan Hidup

Gagasan Kecil untuk Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Brebes:
“MENUJU BREBES NAN HIJAU DAN BERSIH”
Latar Sekilas. Tema Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2012 yang dikeluarkan UNEP (United Nations Environment Programme) adalah “Green Economy: Does it include you?” Ekonomi hijau yang dimaksud disini adalah untuk meningkatkan kualitas hidup manusia dan kesetaraan sosial yang juga dimaksudkan untuk mengurangi resiko kerusakan lingkungan. Dalam konteks Indonesia, thema tersebut kemudian diturunkan menjadi: “Ekonomi Hijau: Ubah Perilaku, Tingkatkan Kualitas Lingkungan”.
Thema tersebut menjadi dorongan bagi perlunya perubahan paradigm dan pola laku masyarakat menuju perbaikan kualitas lingkungan hidup yang lebih baik. Dan salah satu isu yang kian menarik adalah terkait dengan pengelolaan sampah dan penghijauan lingkungan.
Untuk itu, ragam gagasan program yang ditawarkan meliputi:
1.   Bank Sampah (From Trash to Cash)
2.   Brebes Hijau dan Bersih (Green and Clean)
3.   Brebes Green School
4.   Brebes Green Market
5.   Brebes Trashfashion
Bank Sampah [1] (From Trash to Cash)
Tantangan. Tantangan yang harus dihadapi Kabupaten Brebes hari ini dan masa mendatang dalam pengelolaan sampah meliputi:
1.   Jumlah sampah cenderung terus mengalami peningkatan secara eksponensial seiring dengan cepatnya pertambahan jumlah penduduk serta pola konsumsi dan produksi yang tidak berkelanjutan.
2.   Masyarakat, dunia usaha dan juga pemerintah secara relative masih rendah tingkat kesadaran dan pengetahuannya dalam mengelola sampah.
3.   Permasalahan tempat pengolahan atau pembuangan sampah yang selain terbatas juga menimbulkan kerawanan social serta berdampak terhadap nilai dan fungsi lingkungan hidup.
4.   Pendekatan pengelolaan yang cenderung masih mengedepankan end of pipe (kumpul-angkut-buang)
Undang-undang No.18/2008 tentang Pengelolaan Sampah sudah diberlakukan. Setiap rumah tangga—juga sumber dan penghasil sampah lainnya—sebagai  penghasil sampah tidak bisa lagi mengabaikan urusan sampah. Pengelolaan sampah tidak dapat diselesaikan hanya oleh Pemerintah dengan kumpul-angkut-buang ke TPA saja, tetapi harus dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat dan aman bagi lingkungan serta dapat merubah perilaku masyarakat.
Prinsip dasar pengelolaan sampah yang ideal dan ramah lingkungan harus diawali dengan perubahan cara pandang (paradigm) kita dalam memperlakukan sampah. Material sampah bukan lagi barang buangan yang tidak mempunyai nilai ekonomi. Dan Bank Sampah plus gerakan 3 R (Reduce, Reuse, and Recycle) merupakan salah satu langkah nyata dalam pembumian paradigm tersebut.
Konsep Bank Sampah. Secara sederhana konsep Bank Sampah tidak ubahnya konsep perbankkan pada umumnya. Perbedaan mendasarnya adalah “barang” yang ditabung bukanlah uang, tetapi sampah.
Dan, seperti halnya di bank, setiap nasabah mendapat nomor rekening dan buku tabungan. Catatan di dalam buku tabungan meliputi identitas pemilik, tanggal setor, jenis sampah yang disetor beserta jumlahnya. Waktu penyetoran bisa disesuaikan melalui kesepakatan bersama.
Dengan demikian, Bank Sampah merupakan sentra pengumpulan sampah kering yang mempunyai nilai harga diantaranya: kertas, botol plastik, gelas plastik, kardus, plastik kemasan, plastik kresek, koran, plastic sachetan, ember, kaleng, besi, alumunium, dll). Jenis sampah kering ini mempunyai nilai harga yang berbeda berdasarkan jenisnya. Pada tahap lanjut, Bank Sampah juga dapat mengelola sampah basah untuk dikomposting. Ruang lingkup Bank Sampah mencakup RT/RW atau skala Desa yang mempunyai infrastruktur dan mekanisme tertentu.
Sampah-sampah yang telah disetor para nasabah dikumpulakn di oleh bank di gudang. Setelah dirasa cukup, petugas bank kemudian bisa melakukan transaksi dengan pada pengepul sampuh agar membelinya. Hasil penjualan sampah tersebut kemudian dibagi antara pihak bank dan nasabah dengan sistem prosentase. Besaran prosentase bisa disesuaikan kemudian. Waktu pembagian hasil penjualan sampah bisa disesuaikan dengan kebutuhan atau disepakati bersama antara pihak bank dengan nasabahnya.
Untuk memudahkan pemilahan sampah, pihak bank misalnya bisa menaruh tiga kantong di rumah-rumah penduduk. Masing-masing untuk sampah kertas atau kardus, plastik dan gabus, serta untuk botol dan kaleng, atau disesuaikan dengan kebutuhan.
Peran KLH Kab Brebes. KLH bisa menjadi inisiator kegiatan ini. Tahapan awal sebagai pilot bisa dilakukan di tiga wilayah: urban, sub-urban, dan rural. Dari pilot ini kemudian bisa direplikasi di wilayah lain. Proses pemasaran dan replikasi misalnya bisa dilakukan melalui berbagai workshop. Hal lain yang juga perlu dilakukan KLH misalnya adalah dengan menerbitkan Juknis atau SOP pembentukan dan pengelolaan Bank Sampah. Selain itu, pada saatnya nanti, KLH bisa memberikan award untuk pengelola bank sampah.
Peran Pendamping. Pada tahapan awal pengembangan dan pemasaran Bank Sampah ini pernanan pendamping nampaknya diperlukan. Fungsinya adalah untuk mendampingi masyarakat dalam menyiapkan dan membentuk Bank Sampah.
Brebes Hijau dan Bersih (Green and Clean)
Konsep. “Brebes Hijau dan Bersih” adalah program lingkungan berkelanjutan berbasis komunitas yang dilakukan melalui metode pendampingan dan pemberdayaan masyarakat. Target program ini adalah terbentuknya kader dan fasilitator lingkungan di setiap wilayah.
Kader lingkungan adalah sosok masyarakat, agen perubahan yang membantu, mendidik dan menumbuhkan semangat peduli lingkungan bagi warga lainnya. Adapun fasilitator—memiliki peran yang sama dengan kader lingkungan—merupakan pekerja sosial, koordinator kader lingkungan dan penggerak partisipasi masyarakat dalam program lingkungan berkelanjutan, yang terbentuk di tiap wilayah.
Basis kegiatannya adalah pemanfaatan pelataran untuk pengembangan hijauan (Toga dan sejenisnya) dan pengelolaan sampah serta sanitasi lingkungan. Secara keseluruhan, program ini memiliki lima pilar, yaitu Lingkungan, Ekonomi, Komunikasi, Nutrisi dan Sanitasi.
Program ini juga bisa dikaitkan dengan pembentukan Bank Sampah.
Brebes Green School
Program Brebes Green School ini merupakan kunci pengelolaan lingkungan masa depan. Karena itu, program ini perlu digulirkan di kalangan sekolah, dimulai dari TK, SD/MI. SMP/MTs, hingga SMA/SMK/MA dan Pesantren.
 Tiap sekolah diarahkan menyusun program lingkungan sekolah. Melalui Program Brebes Green School, diharapkan bisa memberi wacana tentang pengelolaan lingkungan di sekolah secara sederhana namun berkelanjutan, mulai dari pengelolaan sampah, hemat energy, kebersihan kantin, daur ulang sampah, dsb. Dengan cara itu diharapkan sekolah yang berpartisipasi dalam Program Brebes Green School bisa menjadi inspirasi bagi sekolah-sekolah lainnya.
Untuk memacu program ini, sistem kompetisi antar sekolah kiranya akan menjadi hal yang menarik.
Brebes Green Market
Program Brebes Green Market ini sasarannya adalah pasar tradisional, mini market, supermarket, dan mall. Sasaran utamanya adalah untuk meminimalkan penggunaan plastic, pengelolaan kebersihan dan penghijauan lingkungan pasar.
Untuk memacu program ini, sistem kompetisi antar sekolah kiranya akan menjadi hal yang menarik.
Brebes Trashfashion
Istilah Trashfashion dipungut dari kata Trash dan Fashion, yang merujuk pada produk yang dihasilkan adalah buah kepedulian masyarakat terhadap lingkungan dan pengolahan sampah, yang selain bernilai guna juga fasionable.
Basis produk yang dikembangkan dari material sampah ini bisa meliputi banyak komponen fashion seperti ransel, travel bag, laptop case, beauty case, shopping bag dll), sandal, lunch box, sepatu, payung, tempat pinsil dan aneka kerajinan lainnya.
 Melalui Program Brebes Trashfasion ini selain merupakan bentuk kampanye kepedulian lingkungan, juga diharapkan akan mampu memberi nilai tambah bagi perkonomian para ibu, remaja dan siapapun juga yang tergabung dalam Kelompok Usaha Trashfashion.
Program ini bisa dikaitkan dengan Bank Sampah, Brebes Green School maupun Brebes Green Market. Gunakan produk Brebes Trashfashion, maka Anda telah berkontribusi dalam penyelamatan lingkungan juga membantu perkonomian kelompok UKM Usaha Trashfashion………sumonggo.

Salam
Bekasi Juli 20, 2012
Imam Baehaqie Abdullah





[1] Secara historis konsep Bank Sampah pertama kali dikembangkan di Desa Badegan, Kabupaten Bantul, DIY. Inisiator konsep ini adalah Bambang Suweda. Konsep tentang Bank Sampah ini kemudian diadopsi pemerintah dan dimasukan kedalam paket pendekatan Gerakan Nasional untuk Kebersihan. Konsep Bank Sampah mulai banyak dilakukan di Indonesia, dimana masyarakat dapat membawa sampah tertentu, lalu bisa diolah menjadi bahan bermanfaat

2 komentar:

  1. Salam kenal mas,
    Aku Guruh Alvin dr limbangan wetan. barusan lg cari-cari tentang bank sampah, eh ternyata nemu blog ini. jebul-jebule ka wong brebes.
    rencana ingin buat bank sampah di kampung saya mas, tp gatau sama sekali caranya. tulung diajari kang, maturnuwun.

    guruhalvin@yahoo.com
    twitter : @GuruhAlvin (wis follow tp durung difollback)

    BalasHapus
  2. coba baca referensi yang banyak dulu mengenai bank sampah ini... banyak referensinya kok... selamat berjuang

    BalasHapus